Oleh: Sitti Hardiyanti Arhas, Dosen Pendidikan Administrasi Perkantoran, Universitas Negeri Makassar
Media sosial telah mengubah cara manusia berinteraksi, bekerja, bahkan membangun citra diri. Hampir semua aktivitas kini dapat direkam, dibagikan, lalu dikonsumsi publik dalam hitungan detik. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan selebritas atau kreator konten, tetapi juga mulai merambah ruang birokrasi dan pelayanan publik. Kasus viral ASN yang melakukan live TikTok saat jam kerja menjadi salah satu contoh bagaimana batas antara profesionalisme dan kebutuhan akan eksistensi digital mulai kabur.
Fenomena tersebut sebenarnya bukan sekadar persoalan disiplin kerja biasa. Publik melihatnya sebagai simbol perubahan budaya kerja di era digital. Banyak orang mulai merasa bahwa media sosial adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang sulit dipisahkan, bahkan ketika sedang berada dalam lingkungan kerja formal. Keinginan untuk tampil, mendapatkan perhatian, atau sekadar mengikuti tren sering kali mengalahkan kesadaran tentang posisi dan tanggung jawab profesi.
Sebagai aparatur negara, ASN memiliki peran yang berbeda dengan profesi lainnya. Mereka bukan hanya pekerja administratif, melainkan representasi negara di hadapan masyarakat. Sikap, ucapan, dan perilaku ASN, termasuk di ruang digital, dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ketika seorang ASN terlihat lebih sibuk melakukan siaran langsung dibanding menjalankan tugas pelayanan, masyarakat tentu mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme birokrasi.
Di sisi lain, media sosial sebenarnya bukan sesuatu yang harus dimusuhi. Platform digital dapat menjadi sarana komunikasi publik, edukasi, promosi program pemerintah, hingga membangun kedekatan dengan masyarakat. Banyak instansi bahkan berhasil memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan. Persoalannya bukan terletak pada penggunaan media sosial itu sendiri, melainkan pada kemampuan menempatkan waktu, etika, dan tanggung jawab secara proporsional.
Budaya ingin viral juga menjadi tantangan baru di era sekarang. Popularitas digital sering dianggap sebagai ukuran keberhasilan sosial. Tidak sedikit orang berlomba mencari perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap citra pribadi maupun institusi. Dalam kondisi seperti ini, profesionalisme perlahan berisiko tergeser oleh kebutuhan validasi di media sosial. Padahal, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik dibangun melalui integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan, bukan jumlah penonton siaran langsung.
Fenomena ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya untuk ASN, tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Literasi digital tidak cukup hanya memahami cara menggunakan media sosial, tetapi juga memahami etika, tanggung jawab, dan kesadaran terhadap ruang profesional. Dunia digital memang memberi kebebasan berekspresi, tetapi kebebasan tersebut tetap memiliki batas ketika berkaitan dengan tugas dan kepentingan publik.
Pada akhirnya, menjadi ASN di era media sosial menuntut keseimbangan antara kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan menjaga profesionalisme kerja. Media sosial dapat digunakan secara positif tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pelayanan. Sebab, di tengah derasnya budaya viral saat ini, masyarakat tetap membutuhkan aparatur negara yang bekerja dengan integritas, bukan sekadar tampil untuk mencari popularitas.
*Seluruh gagasan dalam tulisan ini merupakan pemikiran penulis, Penggunaan Chat GPT sebagai alat bantu dalam tata bahasa dan redaksi.



