Oleh: Muallim, S.Pd., M.Pd. (Dosen Universitas Negeri Makassar)


Isu tentang kemungkinan penataan bahkan penutupan sejumlah program studi pendidikan belakangan ini memantik kegelisahan di lingkungan perguruan tinggi. Kegelisahan itu wajar, sebab program studi pendidikan selama ini menjadi salah satu pintu utama lahirnya calon guru, pendidik, dan tenaga kependidikan di Indonesia. Namun, isu ini tidak seharusnya hanya dibaca sebagai ancaman. Ia juga perlu dibaca sebagai alarm untuk menata ulang arah, mutu, dan relevansi prodi pendidikan di tengah perubahan zaman.

Sejumlah pemberitaan menyebut Kemdiktisaintek mempertimbangkan penataan bahkan penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dan arah pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa penutupan prodi merupakan opsi terakhir dan penataan harus dilakukan secara terukur, komprehensif, serta berbasis kajian menyeluruh. Dengan demikian, diskusi tentang masa depan prodi pendidikan tidak boleh berhenti pada kepanikan, tetapi harus bergerak menuju pertanyaan yang lebih substantif: bagaimana prodi pendidikan membuktikan relevansinya?

Sebagai dosen dan akademisi yang menekuni manajemen pendidikan vokasi, saya memandang bahwa isu ini harus dijawab dengan kepala dingin. Prodi pendidikan tidak perlu hanya bersikap defensif, tetapi juga tidak boleh diperlakukan seolah-olah keberadaannya semata-mata bergantung pada kebutuhan industri jangka pendek. Pendidikan memiliki mandat yang lebih luas daripada sekadar memenuhi pasar kerja. Pendidikan adalah proses membentuk manusia, membangun karakter, memperkuat literasi, menyiapkan warga negara, dan menjaga keberlanjutan peradaban.

Karena itu, relevansi prodi pendidikan tidak boleh dibaca secara sempit. Jika relevansi hanya diukur dari jumlah lulusan yang langsung terserap sebagai guru formal, maka sebagian prodi pendidikan akan mudah dipertanyakan. Namun, jika relevansi dibaca lebih luas, lulusan prodi pendidikan sesungguhnya memiliki peran strategis dalam banyak bidang: menjadi guru, instruktur pelatihan, pengembang kurikulum, fasilitator pembelajaran, pengelola lembaga pendidikan, pengembang media pembelajaran, konsultan pendidikan, pengelola program pemberdayaan masyarakat, hingga pelaku inovasi dalam industri teknologi pendidikan.

Dalam perspektif manajemen pendidikan, persoalan prodi pendidikan bukan sekadar ada atau tidak ada. Persoalannya adalah bagaimana prodi tersebut dikelola. Prodi pendidikan yang hanya berjalan secara administratif, mengulang kurikulum lama, minim praktik, lemah kemitraan, dan tidak membaca kebutuhan masa depan tentu akan menghadapi masalah relevansi. Sebaliknya, prodi pendidikan yang adaptif, berbasis data, dekat dengan pengguna lulusan, dan terbuka terhadap perubahan justru akan semakin dibutuhkan.

Di sinilah konsep link and match perlu dimaknai secara lebih luas. Untuk prodi pendidikan, link and match tidak boleh hanya dipahami sebagai hubungan antara kampus dan sekolah tempat mahasiswa praktik mengajar. Hubungan itu penting, tetapi tidak cukup. Prodi pendidikan juga perlu terhubung dengan dunia kerja pendidikan yang lebih luas, seperti lembaga pelatihan, pusat pengembangan guru, pemerintah daerah, industri teknologi pendidikan, dunia usaha yang membutuhkan pelatih internal, komunitas belajar, dan lembaga sertifikasi kompetensi.

Lebih jauh, link and match prodi pendidikan harus bergerak menuju link and impact. Artinya, kerja sama tidak boleh berhenti pada MoU, kuliah tamu, atau praktik lapangan. Kerja sama harus berdampak pada pembaruan kurikulum, peningkatan kompetensi mahasiswa, penguatan praktik mengajar, penggunaan teknologi pembelajaran, riset terapan, sertifikasi, dan rekam jejak lulusan. Jika kemitraan tidak mengubah proses belajar, maka kemitraan itu hanya menjadi dokumen administratif.

Isu penataan prodi pendidikan juga dapat dibaca melalui teori sistem. Prodi pendidikan adalah sebuah sistem yang terdiri atas input mahasiswa, kurikulum, dosen, metode pembelajaran, sarana praktik, sekolah mitra, kebijakan pendidikan, dan kebutuhan masyarakat. Kegagalan prodi pendidikan menghasilkan lulusan yang relevan tidak bisa hanya dibebankan pada mahasiswa atau dosen. Ia harus dilihat sebagai masalah sistemik. Karena itu, pembenahannya juga harus sistemik.

Selain itu, teori kontingensi mengingatkan bahwa tidak ada satu model prodi pendidikan yang cocok untuk semua konteks. Kebutuhan guru, kondisi daerah, perkembangan teknologi, karakteristik peserta didik, dan tantangan sosial setiap wilayah berbeda. Maka, penataan prodi pendidikan seharusnya tidak dilakukan dengan pendekatan seragam. Ada prodi yang mungkin perlu diperkuat, ada yang perlu digabung, ada yang perlu mengubah kurikulum, ada yang perlu memperluas profil lulusan, dan mungkin ada pula yang memang perlu dievaluasi secara serius.

Dengan demikian, isu penghapusan prodi pendidikan tidak semestinya dijawab dengan penolakan total, tetapi juga tidak boleh diterima dengan logika pasar yang sempit. Jalan tengahnya adalah transformasi. Prodi pendidikan perlu memperbarui kurikulum, memperkuat praktik lapangan, mengintegrasikan teknologi pembelajaran, membangun kemitraan berdampak, memperbaiki tracer study, dan memperluas profil lulusan. Lulusan prodi pendidikan tidak hanya harus siap mengajar, tetapi juga siap mengelola pembelajaran, merancang inovasi pendidikan, membaca data pendidikan, dan memfasilitasi perubahan sosial.

Masa depan prodi pendidikan tidak ditentukan oleh isu penghapusan, tetapi oleh kemampuannya membuktikan manfaat. Prodi pendidikan yang relevan bukan hanya prodi yang menghasilkan lulusan terserap kerja, melainkan prodi yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan bangsa. Pendidikan tidak boleh hanya mengikuti pasar, tetapi juga harus membentuk arah masyarakat. Karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar menghapus prodi pendidikan, melainkan menata, menguatkan, dan mentransformasikannya agar tetap bermakna bagi masa depan Indonesia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *