Penulis: Andi Samsul Alam, S.Pd., M.Pd- Dosen Pendidikan Sosiologi UNM
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian publik. Pada perdagangan Jumat (5/6/2026), rupiah tercatat melemah ke level Rp18.066 per dolar AS. Pelemahan ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dinamika suku bunga global, ketegangan geopolitik, hingga sentimen pasar internasional. Namun, benarkah persoalan rupiah hanya sebatas angka yang bergerak di pasar valuta asing? Pertanyaan ini penting diajukan karena rupiah sesungguhnya bukan sekadar alat transaksi, melainkan simbol kedaulatan bangsa. Ketika nilai tukar rupiah mengalami tekanan, yang dipertaruhkan bukan hanya daya beli masyarakat dan iklim investasi, tetapi juga kemampuan negara menjaga kemandirian ekonominya di tengah persaingan global yang semakin kompleks.
Nilai tukar rupiah tidak dapat dipandang semata sebagai indikator ekonomi yang menjadi tanggung jawab pemerintah atau otoritas moneter. Stabilitas mata uang mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi, tingkat kepercayaan terhadap negara, dan kemampuan bangsa menghadapi tekanan eksternal tanpa kehilangan arah pembangunan. Karena itu, upaya memperkuat rupiah tidak cukup dilakukan melalui kebijakan moneter dan fiskal semata, tetapi juga memerlukan penguatan sektor produksi, peningkatan daya saing nasional, serta tumbuhnya kesadaran kewarganegaraan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Rupiah memiliki makna yang lebih luas daripada fungsi ekonominya. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan bahwa rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sebagaimana bendera Merah Putih, bahasa Indonesia, dan lambang Garuda Pancasila, rupiah merupakan representasi identitas bangsa. Karena itu, setiap gejolak nilai tukar tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memengaruhi persepsi terhadap kemampuan negara menjaga kredibilitas dan ketahanannya di mata dunia.
Di sisi lain, pelemahan rupiah memiliki konsekuensi nyata bagi kehidupan masyarakat. Ketika nilai tukar melemah, biaya impor bahan baku industri, energi, dan berbagai kebutuhan strategis meningkat. Dampaknya adalah kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampak tersebut. Dengan demikian, menjaga ketahanan nilai tukar bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila.
Tekanan terhadap rupiah juga menunjukkan masih tingginya ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap faktor eksternal. Kenaikan suku bunga di negara maju, gejolak geopolitik, maupun perubahan arus modal global dapat dengan cepat memengaruhi pergerakan rupiah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa fondasi ekonomi nasional belum sepenuhnya bertumpu pada kekuatan domestik. Ketergantungan terhadap impor bahan baku, teknologi, dan modal asing masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam, dan peningkatan produktivitas menjadi syarat penting untuk memperkuat posisi rupiah dalam jangka panjang.
Perspektif tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan, keadilan, dan kemandirian untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Konstitusi mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus memperkuat kemampuan bangsa mengelola sumber dayanya sendiri. Dalam konteks ini, ketahanan rupiah merupakan salah satu indikator penting keberhasilan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.
Dalam perspektif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, menjaga rupiah juga merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Kesadaran kewarganegaraan tidak hanya diwujudkan melalui partisipasi politik atau kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga melalui kontribusi dalam memperkuat perekonomian domestik. Menggunakan produk dalam negeri, meningkatkan produktivitas, mengembangkan inovasi, dan mendukung usaha lokal merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menjaga ketahanan ekonomi bangsa. Pendidikan perlu menanamkan kesadaran bahwa ekonomi bukan semata urusan pasar, melainkan bagian dari ketahanan nasional yang menentukan masa depan negara.
Karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui kebijakan yang berorientasi pada kemandirian dan daya saing. Hilirisasi industri, penguatan sektor manufaktur, peningkatan ekspor bernilai tambah, serta pengurangan ketergantungan impor harus menjadi prioritas. Pada saat yang sama, Bank Indonesia dan pemerintah perlu menjaga koordinasi kebijakan moneter dan fiskal agar kepercayaan pasar tetap terpelihara. Penguatan UMKM juga penting karena sektor ini terbukti menjadi penopang ekonomi nasional dalam berbagai situasi krisis.
Namun menjaga rupiah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan harus menjadi bagian dari gerakan nasionalisme ekonomi. Ketika warga negara menyadari bahwa setiap aktivitas ekonomi memiliki dampak terhadap ketahanan bangsa, maka upaya memperkuat rupiah akan menjadi tanggung jawab kolektif yang mencerminkan semangat gotong royong sebagaimana diajarkan Pancasila.
Pada akhirnya, pembicaraan tentang rupiah tidak boleh berhenti pada naik-turunnya angka di pasar valuta asing. Rupiah adalah cerminan kekuatan ekonomi sekaligus simbol kedaulatan bangsa yang keberadaannya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat dan kemampuan negara menentukan arah pembangunannya sendiri. Karena itu, menjaga ketahanan nilai tukar bukan semata tugas pemerintah dan Bank Indonesia, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa melalui penguatan ekonomi domestik, peningkatan produktivitas, serta tumbuhnya kesadaran untuk mencintai dan mendukung perekonomian nasional. Di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, Indonesia membutuhkan bukan hanya kebijakan ekonomi yang tepat, tetapi juga semangat kebangsaan yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan. Sebab, ketika rupiah tetap tegak di tengah badai ekonomi dunia, yang sesungguhnya sedang dijaga bukan hanya stabilitas ekonomi, melainkan juga martabat, kemandirian, dan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
