Perampokan Emas 500 Gram di Menteng Ternyata Rekayasa, Komisaris Perusahaan IT Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan CEO

Kasus yang semula dilaporkan sebagai perampokan di sebuah rumah mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap sebagai skenario yang direkayasa. Polisi menyatakan laporan kehilangan emas seberat 500 gram tersebut hanyalah kedok untuk menutupi percobaan pembunuhan terhadap seorang CEO perusahaan teknologi informasi (IT).

Pelaku diketahui seorang perempuan berusia 31 tahun yang merupakan rekan kerja korban. Tersangka menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang sama sejak tahun 2020.

Pada awal penyelidikan, perempuan tersebut tampil sebagai saksi dan mengaku bahwa korban menjadi sasaran perampokan oleh dua orang pelaku. Ia juga menyebut sejumlah barang berharga, termasuk emas seberat 500 gram, dibawa kabur dari rumah korban.

Keterangan itu sempat menjadi dasar penyelidikan awal. Namun seiring berjalannya proses penyidikan, polisi menemukan berbagai kejanggalan antara kesaksian yang diberikan dengan fakta di lapangan.

Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti menunjukkan sejumlah informasi yang disampaikan tersangka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mulai dari jumlah pelaku yang disebut dua orang hingga klaim hilangnya emas ratusan gram, seluruhnya tidak dapat dibuktikan.

Penyidik kemudian mengungkap bahwa perampokan tersebut tidak pernah terjadi. Kasus yang dilaporkan ternyata merupakan rekayasa yang sengaja dibuat untuk menutupi dugaan percobaan pembunuhan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan dendam terhadap korban. Ia merasa sakit hati karena korban yang merupakan atasannya kerap mengkritik pekerjaannya dan menilai kinerjanya lambat. Selain itu, sejumlah ucapan korban disebut sering menyinggung perasaan tersangka hingga memicu rasa kesal yang terus menumpuk.

Motif tersebut diduga menjadi alasan utama tersangka merencanakan aksi untuk mencelakai korban. Setelah kejadian, tersangka kemudian menyusun cerita seolah-olah telah terjadi perampokan agar penyidik mengarahkan perhatian pada pelaku fiktif.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena terjadi di kawasan elite Menteng dan melibatkan petinggi sebuah perusahaan teknologi. Pada tahap awal, aparat bahkan menduga korban menjadi sasaran tindak pidana perampokan dengan kekerasan.

☕ Dukung ASHA Publishing

Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.

Namun setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa laporan tersebut hanyalah bagian dari skenario yang dibuat tersangka. Status perempuan tersebut pun kini berubah dari saksi menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dan terancam hukuman penjara hingga delapan tahun. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut membantu dalam penyusunan skenario perampokan fiktif tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 ASHA News by ASHA Publishing. All Rights Reserved.