Jakarta – Penemuan ratusan senjata di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menggegerkan publik. Polisi masih menyelidiki asal usul serta kepemilikan barang-barang tersebut setelah ditemukan di sejumlah ruangan yang sebelumnya terkunci.
Temuan awal bermula pada 10 dan 11 Juli 2026 ketika pihak yayasan membuka beberapa ruangan yang selama ini tidak digunakan. Ruangan tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas daycare untuk kebutuhan siswa.
Saat proses pembersihan berlangsung, pengurus menemukan sekitar 995 pucuk senjata laras udara di salah satu ruangan yang sebelumnya difungsikan sebagai gudang. Sehari kemudian, di ruangan lain yang merupakan bekas ruang mantan ketua yayasan, ditemukan satu pucuk senjata api, sejumlah amunisi, serta barang yang diduga narkotika dan media penyimpanan bermuatan pornografi.
Seluruh temuan kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Garis polisi dipasang di lokasi, sementara seluruh barang bukti diamankan penyidik.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Menurutnya, ruangan tempat penyimpanan senjata laras udara berada cukup jauh dari area belajar siswa yang masih aktif.
Ia menjelaskan mayoritas pengurus yayasan saat ini merupakan pengurus baru sehingga tidak memiliki informasi mengenai keberadaan senjata maupun barang bukti lainnya yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Hermawanto juga menegaskan bahwa ruangan tempat ditemukan 995 senjata laras udara berbeda dengan lokasi ditemukannya senjata api, amunisi, dan barang bukti lain. Temuan tersebut, katanya, berada di ruangan yang terpisah.
Pihak yayasan memastikan tidak ada guru maupun tenaga kependidikan yang mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Yayasan juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa 995 pucuk senjata tersebut merupakan senapan angin, sedangkan satu pucuk lainnya adalah senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, senjata api tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS, yang diketahui telah meninggal dunia sejak 2020. Polisi masih mendalami bagaimana senjata tersebut dapat berada di lokasi serta menelusuri legalitas kepemilikannya.
Selain menyelidiki asal usul senjata, penyidik juga mendalami temuan barang yang diduga narkotika beserta barang bukti lain yang ditemukan di ruangan bekas mantan ketua yayasan. Seluruh barang akan diperiksa secara laboratoris untuk memastikan jenis dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Hermawanto berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyebut yayasan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung aman dan kondusif.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana tertentu dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri asal usul seluruh barang yang ditemukan.
