MAKASSAR – Sebidang lahan yang dahulu hanya dipenuhi semak belukar dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat kini berubah menjadi kawasan hijau yang produktif di tengah permukiman Kota Makassar. Kawasan tersebut dikenal sebagai Urban Farming “Sipakatau”, sebuah inovasi yang dikembangkan oleh RW 04 Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, melalui semangat gotong royong dan kolaborasi berbagai pihak. Perubahan itu tidak hanya menghadirkan ruang yang lebih asri, tetapi juga melahirkan sebuah kawasan ketahanan pangan terpadu yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, dan edukasi bagi masyarakat.
Urban Farming Sipakatau bukan sekadar kebun perkotaan yang ditanami sayuran. Kawasan ini dirancang sebagai ekosistem ketahanan pangan terpadu yang mengintegrasikan budidaya hortikultura, perikanan air tawar, peternakan, serta pemberdayaan masyarakat dalam satu sistem yang saling mendukung. Berbagai komoditas pangan tumbuh dan berkembang di kawasan tersebut, mulai dari aneka varietas cabai dan lombok, bayam hijau, bayam merah, kangkung, terong, tomat, tanaman obat keluarga (TOGA), hingga berbagai tanaman hortikultura lainnya. Kawasan ini juga dilengkapi kolam budidaya ikan lele serta peternakan ayam Bangkok yang menjadi bagian dari diversifikasi pangan sekaligus sumber pembelajaran bagi masyarakat. Seluruh komponen tersebut dikelola secara terpadu sehingga setiap sudut lahan memberikan nilai manfaat yang optimal.
Konsep yang diterapkan menjadikan Urban Farming Sipakatau memiliki karakter yang berbeda dibandingkan kawasan urban farming pada umumnya. Pengelolaan kawasan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian masyarakat, memperkuat ketahanan pangan keluarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menumbuhkan budaya gotong royong sebagai modal sosial pembangunan. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan kawasan produktif di lingkungan perkotaan dapat dilakukan secara berkelanjutan apabila dikelola melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Nama “Sipakatau” dipilih sebagai identitas program karena mengandung filosofi Bugis-Makassar yang berarti saling menghargai, saling memanusiakan, dan saling menguatkan. Nilai tersebut menjadi roh dalam setiap proses pengembangan kawasan. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah. Setiap pekerjaan dikerjakan secara bersama-sama. Setiap keberhasilan dipandang sebagai hasil kerja kolektif seluruh warga. Filosofi inilah yang menjadikan Urban Farming Sipakatau tidak hanya berkembang sebagai kawasan budidaya pangan, tetapi juga sebagai ruang yang memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Gagasan membangun kawasan ini lahir dari kepedulian Ketua RW 04 Kelurahan Maccini Parang, Hasanuddin Bakaring, terhadap keberadaan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Bersama para Ketua RT, tokoh masyarakat, kader PKK, serta warga, ia menggagas pemanfaatan lahan tersebut sebagai kawasan ketahanan pangan yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan tersebut memperoleh dukungan dari Pemerintah Kelurahan Maccini Parang sehingga proses penataan kawasan dapat dimulai secara bertahap melalui kerja bakti dan partisipasi aktif masyarakat.
Sebagai penanggung jawab program, Hasanuddin Bakaring membangun pola kepemimpinan yang mengedepankan partisipasi. Warga tidak hanya dilibatkan sebagai tenaga pelaksana, tetapi juga menjadi bagian dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pengelolaan kawasan. Setiap orang memperoleh ruang untuk menyampaikan ide dan berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing. Pendekatan tersebut melahirkan rasa memiliki yang kuat sehingga Urban Farming Sipakatau berkembang sebagai aset bersama yang dijaga dan dikelola secara kolektif oleh seluruh masyarakat RW 04.
Proses pembangunan kawasan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Lahan dibersihkan secara gotong royong, area budidaya ditata sesuai karakteristik komoditas, kolam ikan dibangun sebagai bagian dari sistem budidaya terpadu, sementara kandang ayam Bangkok ditempatkan pada lokasi yang mendukung pengelolaan kawasan secara efisien. Penataan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek produktivitas, tetapi juga memperhatikan estetika lingkungan sehingga kawasan Urban Farming Sipakatau tampil rapi, hijau, dan nyaman sebagai ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat.
Keunikan Urban Farming Sipakatau terletak pada penerapan konsep Integrated Urban Farming yang menghubungkan berbagai sektor dalam satu kawasan produktif. Hasil budidaya tidak dipandang sebagai komoditas yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari sistem yang saling mendukung. Pemanfaatan pupuk organik menjadi salah satu upaya menjaga kesuburan tanah, sementara air dari kolam budidaya dimanfaatkan sebagai sumber nutrisi alami bagi tanaman. Pendekatan tersebut mencerminkan pengelolaan sumber daya yang efisien sekaligus memperkuat prinsip pembangunan berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Lebih dari sekadar menghasilkan pangan, Urban Farming Sipakatau juga berkembang sebagai ruang edukasi masyarakat. Anak-anak dikenalkan pada pentingnya bercocok tanam sejak dini. Generasi muda memperoleh pengalaman mengenai pengelolaan pertanian perkotaan yang ramah lingkungan. Ibu rumah tangga terlibat dalam pemeliharaan tanaman dan pemanfaatan hasil panen untuk kebutuhan keluarga. Aktivitas tersebut secara perlahan membentuk budaya baru yang lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa ketahanan pangan dapat dibangun mulai dari lingkungan tempat tinggal sendiri.
Puncak dari perjalanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan panen perdana pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong yang dibangun masyarakat mampu menghasilkan perubahan nyata. Sayuran yang tumbuh subur, ikan lele yang siap dipanen, serta hasil peternakan yang mulai berkembang menjadi simbol keberhasilan masyarakat dalam mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan yang memberikan manfaat luas bagi kehidupan warga.
Momentum panen perdana tersebut tidak hanya menjadi perayaan atas keberhasilan memanen hasil budidaya. Kegiatan itu juga menjadi ruang silaturahmi sekaligus ajang memperlihatkan bagaimana kolaborasi mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah lingkungan perkotaan. Warga dari berbagai kalangan hadir menyaksikan hasil kerja bersama yang selama beberapa bulan terakhir dibangun dengan semangat gotong royong. Suasana kebersamaan semakin terasa dengan kehadiran unsur pemerintah yang memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dalam mengembangkan kawasan ketahanan pangan berbasis partisipasi warga.
Pemerintah Kecamatan Makassar hadir melalui Andi Bangsawan, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial (Ekbangsos) bersama beberapa staf kecamatan. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap lahirnya inovasi masyarakat yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan. Pemerintah Kelurahan Maccini Parang juga turut hadir melalui jajaran Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman (Kasiber) beserta beberapa staf kelurahan sebagai wujud sinergi pemerintah dengan masyarakat dalam mendorong lahirnya program-program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Keberhasilan Urban Farming Sipakatau tidak dapat dilepaskan dari pola kolaborasi yang dibangun sejak tahap perencanaan. Pengurus RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, kader PKK, kelompok pemuda, hingga warga dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan pengelolaan kawasan. Pembagian tugas dilakukan secara terbuka sesuai kemampuan masing-masing sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi. Pola kerja tersebut menciptakan rasa memiliki yang kuat terhadap kawasan Urban Farming Sipakatau sehingga keberlanjutan program tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Kolaborasi yang terbangun tidak hanya mempertemukan masyarakat dengan pemerintah. Dukungan juga datang dari berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan kawasan. Salah satu dukungan yang memberikan dampak besar berasal dari Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Ir. H. Muchlis A. Misbah, yang sejak awal memberikan perhatian terhadap pengembangan Urban Farming Sipakatau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan pembiayaan, penyediaan sarana, serta berbagai peralatan yang dibutuhkan dalam menunjang aktivitas budidaya. Bantuan tersebut menjadi energi tambahan bagi masyarakat untuk terus mengembangkan kawasan secara bertahap sehingga mampu memberikan manfaat yang semakin luas bagi warga.
Bagi masyarakat RW 04, dukungan tersebut bukan sekadar bantuan material. Kehadiran pemerintah dan para pemangku kepentingan memberikan keyakinan bahwa inisiatif masyarakat memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi yang terbangun memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak selalu harus dimulai dari program berskala besar. Perubahan dapat lahir dari lingkungan terkecil ketika masyarakat memperoleh ruang untuk berinisiatif dan didukung oleh kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat.
Ketua RW 04 Kelurahan Maccini Parang, Hasanuddin Bakaring, mengatakan bahwa Urban Farming Sipakatau dibangun bukan semata-mata untuk menghasilkan sayuran, ikan, maupun hasil peternakan. Program tersebut dirancang sebagai gerakan bersama yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan potensi lingkungan secara produktif.
“Urban Farming Sipakatau merupakan milik bersama. Program ini kami bangun dengan semangat gotong royong agar masyarakat memiliki ruang untuk belajar, bekerja sama, dan bersama-sama menjaga ketahanan pangan di lingkungan sendiri. Harapan kami, kawasan ini terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin Bakaring, keberhasilan panen perdana bukanlah tujuan akhir dari program yang sedang dikembangkan. Panen tersebut justru menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan melalui inovasi yang berkelanjutan. Berbagai pengembangan telah disiapkan, mulai dari penambahan jenis komoditas hortikultura, peningkatan kapasitas budidaya perikanan, pengembangan peternakan ayam Bangkok, hingga penyediaan fasilitas edukasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelajar yang ingin mempelajari konsep pertanian perkotaan terpadu.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk menjadikan Urban Farming Sipakatau sebagai pusat edukasi ketahanan pangan berbasis masyarakat. Kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai lokasi produksi pangan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran mengenai pengelolaan pertanian perkotaan, pemanfaatan lahan terbatas, pengelolaan lingkungan, serta penguatan partisipasi masyarakat. Pengurus RW berharap kawasan ini dapat menjadi lokasi studi lapangan bagi sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun instansi pemerintah yang ingin mempelajari praktik baik pengembangan urban farming berbasis kolaborasi.
Lebih jauh, Urban Farming Sipakatau diproyeksikan menjadi model pengembangan kawasan ketahanan pangan terpadu berbasis collaborative governance di Kota Makassar. Model tersebut dibangun melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setiap unsur menjalankan fungsi sesuai kapasitasnya sehingga tercipta tata kelola yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadi salah satu kekuatan utama yang membedakan Urban Farming Sipakatau dari kawasan urban farming lainnya.
Dampak yang dihasilkan pun mulai dirasakan masyarakat. Ketersediaan sayuran segar, ikan lele, dan hasil peternakan memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Aktivitas berkebun secara rutin memperkuat budaya gotong royong, mempererat hubungan sosial antarwarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kawasan yang dahulu tidak produktif kini berubah menjadi ruang hijau yang hidup, produktif, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat RW 04 Kelurahan Maccini Parang.
Ke depan, pengurus RW bersama seluruh masyarakat berkomitmen untuk terus memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai pihak agar Urban Farming Sipakatau semakin berkembang. Pengembangan kawasan akan diarahkan pada peningkatan kualitas produksi, diversifikasi komoditas, pemanfaatan teknologi sederhana dalam budidaya, penguatan kelembagaan masyarakat, hingga pengembangan kegiatan ekonomi produktif berbasis hasil urban farming. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil produksi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Urban Farming Sipakatau akhirnya membuktikan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau luasnya lahan yang dimiliki. Keberhasilan lahir dari kepemimpinan yang mampu menggerakkan masyarakat, kolaborasi yang dibangun atas dasar kepercayaan, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja menuju tujuan yang sama. Semangat “Sipakatau” yang berarti saling memanusiakan, saling menghargai, dan saling menguatkan menjadi fondasi yang menjaga keberlangsungan program ini.
Kini, lahan yang dahulu dipandang sebagai ruang kosong telah menjelma menjadi Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu Urban Farming Sipakatau, sebuah simbol bahwa perubahan besar dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Lebih dari sekadar menghasilkan sayuran, ikan, dan ternak, kawasan ini menghadirkan harapan baru tentang bagaimana kolaborasi mampu melahirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan komitmen yang terus dijaga, Urban Farming Sipakatau berpeluang menjadi model percontohan pengembangan urban farming berbasis masyarakat di Kota Makassar, sekaligus menginspirasi lahirnya gerakan serupa di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Hasanuddin Bakaring berharap keberhasilan Urban Farming Sipakatau dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lain di Kota Makassar dalam memanfaatkan potensi lahan yang belum produktif menjadi kawasan ketahanan pangan berbasis masyarakat. Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Makassar sangat dibutuhkan agar program serupa dapat berkembang secara lebih luas melalui pendampingan, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Dengan dukungan tersebut, Urban Farming Sipakatau diharapkan tidak hanya berkembang sebagai kebun produktif di tingkat RW, tetapi juga menjadi pusat edukasi, lokasi studi tiru, dan model pengembangan Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu yang dapat direplikasi di berbagai kelurahan di Kota Makassar.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
“Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap pengembangan Urban Farming Sipakatau, baik melalui pembinaan, penguatan kapasitas masyarakat, maupun penyediaan sarana pendukung. Harapan kami bukan hanya untuk RW 04, tetapi agar gerakan seperti ini dapat tumbuh di setiap kelurahan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, serta berkelanjutan. Kami siap menjadikan Urban Farming Sipakatau sebagai lokasi belajar dan berbagi pengalaman bagi siapa pun yang ingin mengembangkan program serupa,” ujar Hasanuddin Bakaring.
Dengan semangat “Sipakatau” yang mengedepankan nilai saling menghargai, saling memanusiakan, dan saling menguatkan, Urban Farming Sipakatau telah membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana di tingkat lingkungan. Kolaborasi yang terbangun antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi utama lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Dari sebuah lahan yang dahulu terbengkalai, kini tumbuh sebuah kawasan ketahanan pangan terpadu yang bukan hanya menghasilkan sayuran, ikan, dan ternak, tetapi juga menumbuhkan harapan, memperkuat kebersamaan, serta menghadirkan model pembangunan berbasis partisipasi masyarakat yang layak menjadi kebanggaan Kota Makassar dan direplikasi di berbagai daerah lainnya.
