PEKANBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat penanggulangan karhutla yang berlangsung di Posko Aju Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Prabowo meminta aparat mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam rangkaian kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Prabowo mendapat laporan mengenai pola pembakaran lahan yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh. Salah satu informasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penggunaan modus tertentu untuk menyamarkan aktivitas pembukaan atau pembakaran lahan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa aparat telah menangani sejumlah perkara karhutla dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, sejak 2025 terdapat 94 kasus dengan 106 tersangka yang telah ditangani. Sementara pada 2026, terdapat 33 laporan dengan 36 tersangka, dengan luas lahan yang disebut mencapai sekitar 806,57 hektare.

Angka tersebut menggambarkan bahwa persoalan karhutla di Riau masih membutuhkan penanganan serius. Pemerintah dan aparat tidak hanya dituntut memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencari penyebab serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan munculnya titik api.

Dalam rapat tersebut, muncul informasi mengenai adanya orang yang berada di lokasi kebakaran dengan alasan sedang memancing. Aparat kemudian diminta mendalami apakah keberadaan mereka berkaitan dengan aktivitas pembakaran atau hanya kebetulan berada di sekitar lokasi.

Prabowo kemudian meminta tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pendalaman lebih lanjut. Permintaan itu disampaikan setelah dirinya menerima laporan mengenai dugaan pola pembakaran lahan yang perlu diperiksa secara lebih mendalam.

Namun, status ketiga orang tersebut tetap perlu dipahami dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan. Penyebutan mereka sebagai pihak yang diduga terlibat belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa mereka telah terbukti melakukan pembakaran. Penentuan keterlibatan seseorang harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Selain meminta pendalaman terhadap tiga orang tersebut, Prabowo juga meminta informasi mengenai kemungkinan motif di balik kejadian karhutla ditelusuri. Dalam salah satu laporan yang disampaikan kepada presiden, aparat menemukan pola yang diduga menunjukkan adanya upaya menggunakan warga biasa sebagai bagian dari aktivitas pembakaran.

Salah satu pola yang menjadi perhatian adalah dugaan seseorang berpura-pura memancing ketika berada di kawasan yang kemudian mengalami kebakaran. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap saksi, lokasi kejadian, maupun bukti lain yang dimiliki penyidik.

Prabowo juga meminta agar proses penyelidikan tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan berada di lapangan. Jika nantinya terdapat bukti mengenai pihak lain yang memerintahkan, membiayai, atau memiliki kepentingan terhadap pembakaran lahan, keterkaitannya juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.

Penanganan karhutla sendiri tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan. Kebakaran lahan dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi memengaruhi kualitas udara. Karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi dua bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penanganan karhutla.

Di sisi pencegahan, pemerintah daerah dan aparat juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi terjadinya pembakaran lahan. Dalam laporan yang disampaikan kepada presiden, terdapat pemasangan 513 plang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah rawan.

Keberadaan plang tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

Di tengah penanganan sejumlah kasus, aparat juga masih perlu memastikan apakah seluruh kebakaran yang terjadi memiliki pola yang sama atau disebabkan oleh faktor yang berbeda. Pemeriksaan di lapangan menjadi penting untuk membedakan antara kebakaran akibat kelalaian, aktivitas pembukaan lahan, maupun tindakan yang memang dilakukan dengan sengaja.

Permintaan Prabowo agar tiga orang dibawa ke Jakarta menunjukkan bahwa pemerintah ingin memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut. Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga tahap ini, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Informasi mengenai dugaan pelaku maupun modus pembakaran masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyelidikan resmi.

Penanganan karhutla di Riau pun diharapkan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Upaya pencegahan, pengawasan terhadap kawasan rawan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.