MAKASSAR – Tiga kali panen kini menghadirkan pertanyaan yang lebih besar bagi pengembangan urban farming di Kota Makassar: apakah kegiatan warga dapat ditransformasikan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan? Urban Farming Sipakatau di RW 004 Kelurahan Maccini Parang mulai memberikan jawabannya melalui konsistensi aktivitas, keterlibatan warga, dan semakin luasnya jejaring kolaborasi yang terbentuk.
Panen ketiga yang berlangsung Rabu, 16 September 2026, tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai kegiatan produksi pangan. Momentum ini menjadi eviden bahwa inisiatif berbasis lingkungan dapat berkembang ketika masyarakat memiliki ruang untuk mengelola, berkreasi, dan menentukan arah pengembangannya.
Menariknya, kegiatan tersebut mempertemukan aktor dengan latar belakang yang berbeda. Hadir Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan, S.STP., M.A.P., Lurah Maccini Parang Mahyuddin Basri, S.T., Anggota DPRD Kota Makassar Ir. H. Muchlis A. Misbah, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Ketua RW 004, seluruh Ketua RT, masyarakat, serta akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa Sipakatau mulai memiliki ruang sebagai arena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah memiliki fungsi fasilitasi, masyarakat menjadi pelaksana utama, legislatif memberikan perhatian dan dukungan, koperasi membuka peluang penguatan aspek ekonomi, sedangkan perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengetahuan, teknologi, dan pendampingan.
Dimensi kolaborasi semakin kuat dengan hadirnya Andi Fajrul Syam, S.H., M.Pi., Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan bersama rombongan. Ia memberikan apresiasi terhadap kerja para Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat yang telah menjaga kesinambungan kegiatan. Ia juga mengapresiasi dukungan Lurah Maccini Parang dan Camat Makassar terhadap perkembangan Urban Farming Sipakatau.
Kunjungan tersebut sekaligus membuka ruang pertukaran praktik antardaerah. Apa yang berkembang di Maccini Parang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa: keterbatasan lahan, kebutuhan pangan, penguatan ekonomi warga, dan tuntutan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih produktif.
Ir. H. Muchlis A. Misbah juga melihat panen ketiga sebagai momentum yang semakin memperkuat silaturahmi dan jejaring. Kehadiran sejumlah rekan DPRD dari Fraksi NasDem dan Demokrat di kawasan tersebut menunjukkan bahwa ruang komunitas dapat menjadi titik temu berbagai elemen untuk membicarakan pengembangan masyarakat secara langsung.
Dari sisi kelurahan, Mahyuddin Basri, S.T., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan bersama rombongan. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat warga untuk mengembangkan Sipakatau secara berkelanjutan.
Namun, tantangan berikutnya justru lebih besar: bagaimana mengubah keberhasilan tiga kali panen menjadi sistem yang mampu terus menghasilkan dampak?
Ketua RW 004 bersama seluruh Ketua RT menargetkan pengembangan Sipakatau menuju urban farming berbasis teknologi, termasuk hidroponik, penguatan fungsi edukasi, peningkatan produktivitas, serta pengembangan hasil budidaya agar memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, dukungan Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat bergerak dari sekadar apresiasi menuju penguatan ekosistem melalui teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas, sarana produksi, kemitraan, hingga akses pasar.
Sebab ukuran keberhasilan urban farming tidak berhenti pada berapa kali panen dilakukan. Dampak yang lebih strategis adalah ketika kegiatan tersebut mampu meningkatkan kapasitas warga, menciptakan aktivitas ekonomi, menghasilkan inovasi, memperkuat ketahanan pangan, dan membangun lingkungan yang produktif.
Sipakatau telah menunjukkan evidennya. Tiga kali panen adalah hasil yang terlihat; kolaborasi yang semakin luas adalah modal untuk menciptakan dampak yang lebih besar.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Kini tantangannya bukan lagi membuktikan bahwa urban farming bisa dilakukan di tengah kota, tetapi membuktikan sejauh mana sebuah inisiatif warga dapat tumbuh menjadi model pemberdayaan perkotaan yang berkelanjutan.
Penulis: Een Astari Ahmad, S.A.P.
(Ketua RT 005, RW 004 Maccini Parang)
