PP 20 Tahun 2026 Resmi Berlaku: Ini Dampak Nyata bagi PT, CV, dan Jutaan Pelaku Usaha Kecil
Nurfadila, S.E.,M.M– Dosen Universitas Negeri Makassar Pada 22 April 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi PP 55/2022 tentang Pajak Penghasilan. Kebijakan ini mencabut hak Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV) untuk menggunakan tarif PPh Final UMKM 0,5 persen dari omzet, dan menggantinya dengan tarif PPh Badan 22…
