Tenda Pallubasa Serigala yang Berdiri di Atas Fasum Dibongkar, Drainase Ditemukan Dipenuhi Limbah

Tenda usaha Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, akhirnya dibongkar setelah menjadi sorotan publik karena berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan menutupi saluran drainase.

Pembongkaran dilakukan setelah pemerintah setempat memberikan teguran kepada pemilik usaha. Proses penertiban berlangsung dengan pengawasan pihak kecamatan bersama instansi terkait.

Camat Mamajang, Muhammad Rizal, mengatakan keberadaan tenda tersebut telah lama menjadi perhatian karena berdiri di area fasilitas umum. Menurutnya, pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita sudah dibongkar secara mandiri oleh pemilik dengan diawasi oleh kami,” ujar Rizal.

Usai pembongkaran, petugas menemukan kondisi drainase yang tertutup timbunan limbah dan material yang telah mengeras. Saluran air tersebut sebelumnya berada tepat di bawah area tenda usaha.

Rizal mengungkapkan bahwa saat proses pembersihan dilakukan, ditemukan penumpukan limbah yang diduga berasal dari aktivitas usaha yang berlangsung selama bertahun-tahun. Limbah tersebut terdiri atas sisa makanan, lemak, minyak, hingga bekas sabun pencuci peralatan.

“Saluran drainase sudah tertutup timbunan dan limbah yang mengeras. Saat dibongkar ditemukan banyak endapan yang menyebabkan aliran air tidak berfungsi secara optimal,” katanya.

Temuan tersebut sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini menyoroti kondisi drainase di sekitar lokasi. Selain di bawah tenda, pihak kecamatan juga menemukan indikasi penyumbatan pada jalur drainase di sekitar kawasan tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Kecamatan Mamajang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna melakukan normalisasi dan pembangunan ulang sebagian jalur drainase yang mengalami kerusakan maupun penyumbatan.

Rizal menegaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait pemanfaatan ruang publik. Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku agar fasilitas umum tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.

☕ Dukung ASHA Publishing

Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.

Setelah pembongkaran selesai, petugas melanjutkan proses pembersihan area dan pembukaan kembali saluran drainase yang selama ini tertutup oleh bangunan serta timbunan limbah. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan dan memperlancar aliran air di kawasan Jalan Serigala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 ASHA News by ASHA Publishing. All Rights Reserved.