Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memaparkan kebutuhan anggaran institusi kepolisian untuk tahun mendatang. Tambahan anggaran diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan ideal organisasi.
Dalam pemaparannya, Polri menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja pegawai, operasional kepolisian, hingga penguatan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian di seluruh Indonesia.
Selain itu, sebagian anggaran juga direncanakan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan fasilitas bagi personel, pengadaan peralatan operasional, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan pelayanan masyarakat.
Pembahasan mengenai usulan anggaran tersebut turut menyinggung kesejahteraan anggota Polri. Dalam rapat, sejumlah anggota DPR menyoroti kondisi daya beli personel yang dinilai terpengaruh oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Polri, peningkatan kesejahteraan personel menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat. Meski demikian, usulan tambahan anggaran tidak hanya difokuskan pada belanja pegawai, tetapi juga mencakup kebutuhan operasional dan penguatan infrastruktur kepolisian.
Berdasarkan rincian yang dipaparkan dalam rapat, usulan tambahan anggaran tersebut mencakup sejumlah program prioritas yang akan mendukung pelaksanaan tugas Polri pada tahun 2027. Kebutuhan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun itu kemudian menjadi perhatian publik setelah cuplikan rapat dan sejumlah pernyataan terkait beredar luas di media sosial. Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, mulai dari dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan personel hingga sorotan terhadap prioritas penggunaan anggaran negara.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Meski demikian, pembahasan anggaran masih berada dalam tahap pengajuan dan akan melalui mekanisme pembahasan lebih lanjut antara Polri, DPR RI, dan pemerintah sebelum ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2027.
