JAKARTA – 05 NOVEMBER 2026 Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa sakit hati dan kemarahannya setelah persoalan ijazah yang dipersoalkan sejumlah pihak turut menyeret kehidupan pribadi serta keluarganya. Perasaan tersebut disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam keterangan yang ditampilkan melalui unggahan media sosial SurabayaTV dan OfficialiNews, Jokowi mengaku sangat tersinggung ketika kedua orang tuanya ikut disinggung dalam polemik tersebut. Ia menilai persoalan yang awalnya berkaitan dengan tudingan mengenai ijazahnya telah berkembang hingga menyentuh ranah keluarga, termasuk mendiang ibunya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kedatangan Tifa dan sejumlah pihak ke makam ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo. Peristiwa tersebut, menurut narasi unggahan SurabayaTV, disertai pernyataan yang mempertanyakan status Sudjiatmi sebagai ibu kandung Jokowi. Pernyataan itu disebut membuat Jokowi merasa sangat terluka.

Jokowi Bersaksi dalam Dua Persidangan

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur pada Kamis tersebut menjadi perhatian karena ia memberikan keterangan dalam dua persidangan berbeda yang berkaitan dengan polemik ijazah. Pertama, ia hadir sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo. Setelah persidangan tersebut selesai, Jokowi kembali memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Dalam persidangan, Jokowi menyatakan tidak mengenal Tifa dan tidak memiliki hubungan keluarga maupun pekerjaan dengannya. Ia kemudian diminta memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai tudingan ijazah palsu yang menjadi pokok perkara. detiknews+1

Pemeriksaan terhadap Jokowi dalam sidang Tifa berlangsung setelah ia menjalani persidangan sebelumnya. Rangkaian pemeriksaan tersebut membuat perhatian publik tidak hanya tertuju pada substansi tudingan ijazah, tetapi juga pada pernyataan Jokowi mengenai keluarganya.

Kedatangan Tifa ke Makam Ibunda Jadi Sorotan

Salah satu bagian yang paling menyita perhatian adalah cerita Jokowi mengenai kedatangan sejumlah pihak ke makam ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo. Dalam unggahan SurabayaTV, disebutkan bahwa Tifa bersama beberapa orang mendatangi makam tersebut dan muncul pernyataan yang mempertanyakan status Sudjiatmi sebagai ibu kandung Jokowi.

Peristiwa itu dinilai menyentuh persoalan yang sangat pribadi. Bagi Jokowi, kedua orang tuanya merupakan sosok yang telah merawat, membesarkan, dan memberikan pendidikan kepadanya sejak kecil. Karena itu, ketika nama serta kedudukan orang tuanya ikut dipersoalkan dalam polemik publik, ia mengaku merasa terluka.

Pemberitaan iNews pada Kamis (5/11/2026) juga mengutip pernyataan Jokowi yang mengaku sangat tersinggung dan marah karena ayah dan ibu kandungnya ikut disinggung. Ia mengingat perjuangan orang tuanya yang telah memberikan makan sejak bayi hingga menyekolahkannya. iNews.ID

Jokowi: Saya Sangat Tersinggung dan Marah

Dalam keterangannya di pengadilan, Jokowi secara terbuka mengungkapkan perasaan tersinggung dan marah. Ia mempertanyakan bagaimana seseorang tidak merasa sakit hati apabila orang tuanya dihina atau dijadikan sasaran perkataan yang menyakitkan.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dampak polemik ijazah tidak hanya dirasakan dalam konteks reputasi dan nama baik pribadi. Persoalan itu, menurut kesaksian Jokowi, juga telah menyentuh sisi emosional dan kehidupan keluarganya.

Jokowi menekankan bahwa kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya. Mereka membesarkan dan menyekolahkannya hingga dapat menempuh pendidikan tinggi. Karena itu, ia merasa keberatan ketika persoalan yang sedang berlangsung justru berkembang menjadi pembicaraan mengenai orang tuanya. iNews.ID

Polemik Ijazah Berlanjut ke Ruang Pengadilan

Persidangan pada 5 November 2026 merupakan bagian dari proses hukum atas perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan persoalan informasi elektronik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjadi terdakwa dalam persidangan yang berbeda.

Jokowi hadir sebagai saksi pelapor untuk memberikan keterangan mengenai tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya. Kehadirannya sekaligus menjadi momen penting karena selama polemik berlangsung, keaslian ijazahnya menjadi salah satu pokok perdebatan di ruang publik.

Dalam persidangan, Jokowi juga memperlihatkan ijazah pendidikan dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi. Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan ijazah yang selama ini dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Kompas+1

Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1

Selain memberikan keterangan sebagai saksi, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung sidang. Ia kemudian menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1.

Langkah tersebut menjadi salah satu momen penting dalam persidangan karena dokumen pendidikan Jokowi selama ini menjadi pusat polemik. Ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen yang secara khusus dipersoalkan dalam tudingan tersebut.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah menunjukkan dokumen yang dimaksud dan menyerahkan penilaian terhadap perkara kepada majelis hakim. Ia berharap proses hukum dapat memberikan keadilan serta menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Kompas+1

Jokowi Keberatan Jika Ijazah Kembali Diuji

Dalam pemeriksaan, persoalan pengujian ulang ijazah juga sempat muncul. Jokowi menyampaikan keberatan terhadap permintaan agar ijazah fisiknya kembali diuji secara forensik di persidangan. Menurut keterangannya, dokumen tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.

Ia juga menyebut ijazah sebagai dokumen pribadi dan merasa keberatan apabila dokumen tersebut terus-menerus dibawa ke berbagai pemeriksaan. Meski demikian, keberatan yang disampaikan Jokowi merupakan bagian dari keterangannya sebagai saksi, sedangkan keputusan mengenai kebutuhan pembuktian tetap berada pada kewenangan majelis hakim. ANTARA News+1

Persidangan Sempat Diwarnai Perdebatan

Proses pemeriksaan di ruang sidang juga tidak sepenuhnya berjalan tanpa ketegangan. Dalam sidang dengan terdakwa Dokter Tifa, tim penasihat hukum sempat mempersoalkan kesempatan untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digunakan jaksa penuntut umum.

Perdebatan tersebut berkaitan dengan akses terhadap dokumen pemeriksaan dan permintaan agar pemeriksaan saksi ditunda. Majelis hakim kemudian memberikan arahan mengenai jalannya persidangan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa proses pembuktian berlangsung dengan dinamika antara jaksa, penasihat hukum, saksi, dan majelis hakim. Media Indonesia

Rasa Sakit Hati dan Persoalan Nama Baik

Pernyataan Jokowi mengenai orang tuanya menambah dimensi emosional dalam polemik ijazah yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Jika sebelumnya perdebatan lebih banyak berkutat pada keaslian dokumen pendidikan, keterangan di persidangan kali ini memperlihatkan bagaimana persoalan tersebut juga memengaruhi perasaan pribadi Jokowi.

Ia merasa keberatan karena orang tuanya yang telah meninggal dunia ikut menjadi bagian dari perdebatan. Pernyataan mengenai kedatangan ke makam ibunya menjadi sorotan karena menyangkut penghormatan terhadap keluarga dan mendiang orang tua.

Namun, seluruh tudingan dan keberatan yang muncul dalam perkara tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka proses hukum. Status terdakwa tidak dengan sendirinya menunjukkan seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian atas dakwaan dan penilaian terhadap keterangan para pihak merupakan kewenangan majelis hakim.

Jokowi Serahkan Penilaian kepada Majelis Hakim

Setelah memberikan kesaksian, Jokowi menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan perkara kepada majelis hakim. Ia berharap tudingan yang telah mencemarkan nama baiknya dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

Ia juga berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menyampaikan tuduhan atau fitnah tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Jokowi, persoalan yang menyangkut nama baik seseorang seharusnya diselesaikan dengan bukti dan mekanisme hukum, bukan semata-mata melalui perdebatan di ruang publik. https://news.okezone.com/

Pernyataan Jokowi tentang rasa sakit hati terhadap perlakuan yang menyangkut mendiang ibunya pun menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik kini menantikan bagaimana majelis hakim menilai seluruh keterangan, bukti, serta dakwaan dalam perkara tersebut.