JAKARTA – 23 September 2026 Kepolisian Republik Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menyikapi isu aksi yang menggunakan istilah “Black September” atau “September Hitam” yang sebelumnya diperkirakan terkonsentrasi pada 24 September 2026. Peringatan tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional dan momentum peringatan Semanggi II.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya meminta seluruh jajaran kepolisian melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul selama rangkaian aksi. Arahan itu disampaikan dalam apel kesiapan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, pada 7 September 2026.

Dalam perkembangannya, pada 24 September 2026, sejumlah aksi penyampaian aspirasi memang berlangsung di Jakarta maupun sejumlah daerah. Namun, berbagai aksi tersebut tidak seluruhnya memiliki tuntutan atau agenda yang sama.

Dedi Prasetyo Minta Polisi Antisipasi Potensi Kerawanan

Dedi mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi. Pada saat yang sama, kepolisian diminta melakukan pencegahan agar potensi konflik tidak berkembang menjadi kekerasan maupun gangguan keamanan yang lebih luas.

Langkah yang disiapkan antara lain pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, peningkatan patroli siber, serta komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Polri juga menjalankan Operasi Aman Nusa I sebagai bagian dari upaya menghadapi potensi konflik sosial dan menjaga situasi keamanan selama kegiatan penyampaian aspirasi.

Isu “Black September” Dikaitkan dengan 24 September

Istilah “Black September” yang muncul dalam pemberitaan dan media sosial dikaitkan dengan berbagai agenda penyampaian aspirasi pada September.

Polri sebelumnya menyebut 24 September sebagai tanggal yang diperkirakan menjadi salah satu titik konsentrasi aksi. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Tani Nasional, sementara 24 September juga merupakan tanggal terjadinya peristiwa Semanggi II pada 1999.

Meski demikian, istilah “Black September” tidak berarti seluruh aksi pada 24 September memiliki satu organisasi, tuntutan, atau tujuan yang sama. Laporan mengenai aksi pada tanggal tersebut menunjukkan adanya sejumlah kelompok dengan agenda berbeda.

Ribuan Buruh Gelar Aksi di Jakarta

Pada 24 September 2026, salah satu aksi besar berlangsung di Jakarta dengan melibatkan kelompok buruh.

Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melakukan long march dari kawasan Simpang Semanggi menuju kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sekitar UOB. Salah satu laporan menyebut jumlah massa yang diklaim mencapai sekitar 50 ribu buruh dari berbagai daerah.

Massa membawa sejumlah tuntutan berkaitan dengan ketenagakerjaan. Dalam aksi tersebut, perwakilan organisasi buruh juga menyampaikan aspirasi melalui Kepala Staf Kepresidenan.

Di kawasan Dukuh Atas, ribuan buruh dilaporkan tiba sekitar pukul 13.00 WIB setelah melakukan long march dari Semanggi. Aksi tersebut dikawal aparat kepolisian dan koordinator aksi mengimbau peserta menyampaikan aspirasi secara tertib.

Aksi Hari Tani Nasional Digelar di Depan DPR

Selain aksi buruh, kelompok petani dan sejumlah elemen masyarakat juga menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.

Massa datang dengan membawa hasil kebun serta kentongan. Mereka menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan reforma agraria, perlindungan petani dan penyelesaian konflik agraria.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-66.

Sejumlah kelompok juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan agraria dan persoalan yang mereka anggap masih berkaitan dengan kepentingan petani serta masyarakat yang menghadapi konflik lahan.

Polisi Siapkan 1.550 Personel Lalu Lintas

Mengantisipasi dampak mobilitas massa terhadap lalu lintas, Polda Metro Jaya menyiagakan 1.550 personel lalu lintas.

Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dipersiapkan untuk sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami kepadatan, antara lain Semanggi, Sudirman, UOB, Senayan, Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda dan Monas.

Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi juga diimbau mempertimbangkan jalur alternatif serta menyesuaikan waktu perjalanan.

Polisi Tekankan Hak Menyampaikan Pendapat

Arahan Dedi Prasetyo menunjukkan bahwa antisipasi keamanan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat menyampaikan aspirasi.

Polri menekankan pentingnya pengelolaan aksi sejak sebelum kegiatan berlangsung, ketika aksi berjalan, hingga setelah kegiatan selesai. Pemetaan kerawanan dan komunikasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari pendekatan tersebut.

Polri juga meminta jajarannya memperhatikan perkembangan narasi di media sosial, khususnya informasi yang berpotensi memicu konflik.

Tidak Semua Aksi 24 September Membawa Tuntutan yang Sama

Perkembangan pada 24 September memperlihatkan bahwa berbagai aksi yang muncul pada tanggal tersebut memiliki latar belakang berbeda.

Di Jakarta terdapat aksi buruh yang membawa agenda ketenagakerjaan, sementara kelompok petani dan masyarakat menyuarakan isu reforma agraria. Di sisi lain, sejumlah kelompok mahasiswa juga menggelar kegiatan yang berkaitan dengan refleksi sejarah dan isu hak asasi manusia.

Karena itu, penyebutan seluruh kegiatan tersebut sebagai satu aksi tunggal perlu dilakukan secara hati-hati. Istilah “Black September” dalam konteks pemberitaan Polri lebih banyak digunakan untuk menggambarkan isu atau rangkaian potensi aksi yang sebelumnya diperkirakan memusat pada 24 September.

Kegiatan Refleksi Juga Digelar di Makassar

Momentum 24 September juga diisi kegiatan refleksi di daerah.

Di Makassar, misalnya, BEM Universitas Indonesia Timur menggelar kegiatan bertajuk September Hitam di lingkungan kampus. Kegiatan tersebut diisi pembacaan sejarah, diskusi mengenai kebijakan bangsa, pembacaan puisi dan doa.

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan momentum September Hitam tidak selalu berbentuk demonstrasi jalanan, tetapi juga dapat berupa kegiatan refleksi dan diskusi mengenai sejarah serta persoalan sosial.

Polri Tetap Diminta Mengedepankan Pendekatan Profesional

Sebelum pelaksanaan aksi, Dedi meminta jajaran kepolisian melakukan pencegahan sejak dini dan tidak menunggu sampai terjadi gangguan keamanan.

Polri juga menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, perhatian aparat terhadap isu “Black September” tidak hanya berkaitan dengan pengamanan lokasi demonstrasi, tetapi juga mencakup pengelolaan informasi dan potensi konflik sosial.

Rangkaian kegiatan pada 24 September 2026 kemudian berlangsung dengan berbagai agenda dan tuntutan yang berbeda di sejumlah wilayah. Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan bahwa satu momentum tanggal dapat menjadi ruang bagi berbagai kelompok untuk menyampaikan aspirasi masing-masing melalui bentuk kegiatan yang berbeda.