Penertiban lapak pedagang es kelapa di kawasan Benteng Rotterdam, Makassar, Kamis (25/6), memicu keluhan dari sejumlah pedagang yang selama puluhan tahun menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.
Operasi penertiban dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kecamatan, kelurahan, serta petugas kebersihan. Lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase dibongkar karena dinilai melanggar fungsi ruang publik.
Sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan pembongkaran tersebut. Mereka menilai lokasi berjualan di sekitar Benteng Rotterdam telah menjadi sumber mata pencaharian keluarga selama bertahun-tahun. Beberapa pedagang bahkan menyebut telah menempati kawasan itu selama puluhan tahun sehingga merasa keberatan harus meninggalkan lokasi yang dinilai memiliki pembeli tetap.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata dan pengembalian fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Pemerintah juga menegaskan bahwa para pedagang tidak dibiarkan kehilangan mata pencaharian karena telah disiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru.
Proses penertiban berlangsung di bawah pengamanan aparat gabungan. Material bekas lapak diangkut dari lokasi, sementara petugas kebersihan membersihkan area yang telah dibongkar. Pemerintah berharap relokasi dapat menjadi solusi agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum maupun estetika kawasan Benteng Rotterdam.




