JAKARTA – 25 September 2026 Kabar terbaru datang dari rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah menjalani proses mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, keduanya dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan kembali mempertahankan rumah tangga.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam mediasi yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026. Informasi terbaru disampaikan oleh kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea, pada Senin (28/9/2026).

Menurut Rendi, proses mediasi tidak hanya menghasilkan pembicaraan antara kedua pihak, tetapi juga berujung pada penandatanganan kesepakatan untuk rujuk.

Kesepakatan Rujuk Ditandatangani 25 September

Rendi menjelaskan bahwa mediasi pada 25 September menjadi titik penting dalam perkara rumah tangga Audi dan Anthony.

Dalam proses tersebut, keduanya disebut telah menyepakati untuk berdamai dan melanjutkan kembali kehidupan rumah tangga. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam dokumen dan ditandatangani dalam agenda mediasi.

Kabar tersebut sebelumnya masih sebatas informasi yang beredar. Namun, pada 28 September, kuasa hukum Anthony memberikan penjelasan bahwa memang telah ada kesepakatan tertulis untuk rujuk.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses perceraian yang sebelumnya berjalan di pengadilan memasuki tahap baru.

Sempat Berada dalam Proses Perceraian

Sebelum mencapai kesepakatan damai, Audi Marissa dan Anthony Xie menjalani proses hukum terkait gugatan perceraian di PN Jakarta Selatan.

Pada 22 September 2026, keduanya bahkan kembali menghadiri agenda mediasi secara langsung. Saat itu, mediasi belum menghasilkan keputusan final dan mediator memberikan kesempatan tambahan kepada keduanya untuk membicarakan persoalan rumah tangga secara lebih mendalam.

Kuasa hukum Anthony ketika itu menyebut masih terdapat dua kemungkinan, yakni pasangan tersebut berdamai dan rujuk atau melanjutkan proses perceraian.

Kedatangan Audi dan Anthony menggunakan satu mobil pada agenda tersebut juga menjadi perhatian publik, meskipun pihak kuasa hukum saat itu belum memastikan arah akhir hubungan mereka.

Mediasi Memberikan Ruang untuk Berdiskusi

Proses mediasi memberikan kesempatan kepada Audi dan Anthony untuk membicarakan persoalan rumah tangga secara langsung.

Pada agenda sebelumnya, kuasa hukum tidak berada di dalam ruang mediasi ketika kedua prinsipal berbicara dengan mediator. Langkah tersebut memberikan ruang lebih luas bagi pasangan tersebut untuk menyampaikan keinginan dan pertimbangan masing-masing.

Mediator kemudian memberikan tambahan waktu karena masih melihat adanya ruang komunikasi di antara keduanya.

Proses tersebut akhirnya berlanjut hingga agenda 25 September dan menghasilkan kesepakatan damai.

Kini Dikabarkan Kembali Tinggal Serumah

Selain kesepakatan rujuk, kabar terbaru juga menyebut Audi dan Anthony telah kembali tinggal bersama.

Rendi Rumapea mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari kliennya. Sebelumnya, selama proses perkara perceraian berlangsung, keduanya disebut sempat tinggal terpisah.

“Informasi yang kami dapat dari klien memang sudah hidup bersama lagi ya, udah satu rumah,” ujar Rendi, sebagaimana dikutip Liputan6.

Kabar tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah keduanya sebelumnya menjalani proses mediasi secara bertahap.

Perkara Cerai Belum Langsung Berakhir

Meski telah sepakat berdamai dan rujuk, bukan berarti perkara di pengadilan secara otomatis selesai pada hari yang sama.

PN Jakarta Selatan masih harus menerima dan memproses laporan hasil mediasi tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.

Agenda sidang tersebut adalah penyampaian hasil mediasi kepada majelis hakim. Pihak mediator bersama kuasa hukum kedua belah pihak akan melaporkan hasil yang telah dicapai selama proses mediasi.

Karena itu, proses administratif terkait pencabutan gugatan maupun langkah hukum selanjutnya masih menunggu persidangan.

Pengadilan Menunggu Laporan Resmi

Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, sebelumnya menjelaskan bahwa setelah proses mediasi selesai, hasilnya harus dilaporkan kepada majelis hakim.

Dengan demikian, mediator telah menyelesaikan tugasnya dan perkara selanjutnya berada dalam kewenangan majelis hakim.

Pengadilan juga menyerahkan kepada para pihak mengenai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, termasuk apakah gugatan akan dicabut atau terdapat langkah hukum lain berdasarkan hasil perdamaian.

Hal ini membuat status hukum perkara tetap perlu menunggu proses persidangan berikutnya.

Perjalanan Menuju Kesepakatan Damai

Perkembangan hubungan Audi Marissa dan Anthony Xie dalam beberapa pekan terakhir berlangsung secara bertahap.

Pada awal proses mediasi, belum ada kepastian bahwa keduanya akan kembali bersama. Bahkan pada 22 September, kuasa hukum masih menyatakan bahwa proses mediasi belum final.

Namun, kesempatan untuk berdiskusi kembali diberikan kepada keduanya. Setelah menjalani proses tersebut, akhirnya pada 25 September muncul kesepakatan untuk berdamai dan rujuk.

Perkembangan tersebut kemudian dikonfirmasi lebih lanjut oleh kuasa hukum Anthony pada 28 September.

Publik Diminta Menunggu Proses Pengadilan

Dengan adanya kesepakatan rujuk, perhatian kini beralih pada proses hukum berikutnya.

Sidang pada 6 Oktober 2026 akan menjadi agenda penting untuk menyampaikan hasil mediasi kepada majelis hakim. Setelah laporan tersebut diterima, majelis hakim akan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan proses perkara.

Artinya, meskipun secara hubungan pribadi Audi Marissa dan Anthony Xie telah menyatakan kesepakatan untuk kembali bersama, proses perkara perceraian secara administratif masih menunggu tahapan di pengadilan.

Untuk saat ini, informasi yang telah disampaikan kuasa hukum adalah bahwa keduanya telah menandatangani kesepakatan rujuk dan kembali tinggal serumah. Sementara pencabutan gugatan serta status akhir perkara masih menunggu proses persidangan berikutnya.