Dua Lurah di Kendari Diamankan Polisi Usai Digerebek Warga Bersama Dua Perempuan di Kantor Kelurahan

Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah digerebek warga saat berada di dalam Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat (12/6) malam.

Kedua pejabat tersebut diketahui berinisial ZM (53) yang menjabat sebagai Lurah Poasia dan RK (41) yang menjabat sebagai Lurah Talia. Saat kejadian, keduanya berada di dalam kantor kelurahan bersama dua perempuan muda.

Peristiwa itu bermula ketika salah seorang perempuan yang berada di dalam kantor tersebut diduga berteriak. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk mengetahui penyebab keributan.

Sejumlah warga lalu mendatangi lokasi dan mendapati kedua lurah tersebut berada di dalam kantor kelurahan bersama dua perempuan. Temuan itu memicu kerumunan warga hingga situasi menjadi tegang.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kedua perempuan tersebut diduga tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka datangi merupakan kantor kelurahan. Mereka disebut mengira tempat tersebut merupakan lokasi penginapan karena kondisi ruangan yang gelap dan lampu dalam keadaan dimatikan.

Informasi yang dihimpun dari warga juga menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian pembayaran dengan kesepakatan awal. Beberapa keterangan yang beredar menyebut nominal yang dijanjikan berkisar ratusan ribu rupiah per orang, sementara salah satu perempuan diduga hanya menerima sebagian dari jumlah tersebut. Dugaan itulah yang disebut memicu pertengkaran hingga terdengar oleh warga sekitar. Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan yang beredar dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidik.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan bahwa pihak kepolisian turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mengamankan kedua lurah beserta dua perempuan yang berada di lokasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkis dari warga yang telah berkumpul.

“Benar sudah kami amankan. Sudah kita imbau masyarakat agar tidak anarkis dan tidak main hakim sendiri,” ujar Welliwanto.

☕ Dukung ASHA Publishing

Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.

Menurut keterangan polisi, kedua lurah yang diamankan masih berstatus pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 ASHA News by ASHA Publishing. All Rights Reserved.