MAKASSAR – Aktivitas lalu lintas di sejumlah ruas utama Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berpotensi mengalami kepadatan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kota.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar memetakan 14 titik rencana unjuk rasa berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah diterima kepolisian. Informasi tersebut disampaikan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Surahman pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Surahman, aksi yang direncanakan tidak membawa satu isu yang sama. Materi yang akan disampaikan peserta cukup beragam, mulai dari persoalan yang berkaitan dengan isu nasional hingga persoalan lokal, termasuk isu ketenagakerjaan dan kepentingan masyarakat.
Karena lokasi aksi tersebar di sejumlah kawasan perkantoran, fasilitas publik, serta ruas jalan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi, pengguna jalan diminta memperhitungkan kemungkinan terjadinya perlambatan arus lalu lintas.
14 titik yang masuk pemetaan awal
Berdasarkan pemberitahuan yang diterima Polrestabes Makassar, sejumlah lokasi yang menjadi titik rencana aksi antara lain:
- Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
- Kantor RRI Makassar
- Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan
- Kantor Kejaksaan Negeri Makassar
- Kantor Polda Sulawesi Selatan
- Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang
- Kantor Polrestabes Makassar
- Galeri Handphone di Jalan AP Pettarani
- Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan
- Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani
- Pertigaan Jalan Sultan Alauddin–AP Pettarani
- Fly Over Makassar
- Kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar di Jalan Urip Sumoharjo
- Kantor bank BUMN di Jalan RA Kartini Makassar.
Sejumlah titik tersebut berada di kawasan yang menjadi bagian dari jalur mobilitas warga sehari-hari. Jalan AP Pettarani, kawasan Sultan Alauddin, Fly Over, hingga Jalan Urip Sumoharjo, misalnya, merupakan ruas yang cukup penting bagi pergerakan kendaraan di dalam kota.
Dengan adanya konsentrasi massa di beberapa lokasi, kepadatan tidak hanya berpotensi terjadi tepat di sekitar tempat aksi. Arus kendaraan di jalan yang terhubung dengan lokasi demonstrasi juga dapat ikut melambat apabila terjadi pengalihan atau penyesuaian lalu lintas.
Kepolisian sendiri telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi. Pada Kamis pagi, personel Polrestabes Makassar juga mengikuti apel sebagai bagian dari persiapan pengamanan aksi.
Dalam pelaksanaan pengamanan, aparat diingatkan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dan tidak mudah terpancing apabila muncul situasi yang memanas. Di sisi lain, peserta aksi juga diharapkan menyampaikan pendapat secara tertib serta tetap memperhatikan hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas.
Perlu dicatat, terdapat pemberitaan terbaru yang mencatat 18 rencana lokasi aksi berdasarkan pendataan yang lebih luas pada hari pelaksanaan, sehingga angka titik aksi dapat berbeda dengan pemetaan awal 14 lokasi yang disampaikan pada 26 Agustus.
Perbedaan pendataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai lokasi aksi dapat berkembang seiring masuknya pemberitahuan dan koordinasi pengamanan. Karena itu, masyarakat yang hendak bepergian di Makassar pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebaiknya memperhatikan informasi lalu lintas dan pengumuman resmi kepolisian sebelum menentukan rute perjalanan.
Bagi pengendara yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi demonstrasi, memilih jalur alternatif dapat menjadi pilihan untuk mengurangi risiko terjebak kepadatan. Pengguna jalan juga disarankan tidak berhenti atau mendekati kerumunan massa hanya untuk melihat jalannya aksi karena dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Pada akhirnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, kegiatan tersebut diharapkan berlangsung dengan tertib dan tetap menghormati keselamatan pengguna jalan, warga sekitar, serta fasilitas umum.




