Tanjungbalai – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) yang diduga melibatkan pasangan suami istri. Dalam perkara tersebut, seorang guru perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) diduga memiliki peran mempertemukan atau memfasilitasi korban dengan suaminya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa itu telah berlangsung sejak Mei 2026. Kasus baru terungkap setelah korban tidak masuk sekolah selama hampir dua pekan. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan ibu angkat korban yang kemudian membawa anak tersebut menjalani pemeriksaan medis di sebuah klinik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual yang menyebabkan luka fisik. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Perjuangan, Sadam Husin Hasibuan, mengatakan masyarakat baru mengetahui dugaan kasus tersebut setelah korban menjalani pemeriksaan di klinik. Informasi yang beredar dengan cepat memicu perhatian sekaligus kemarahan warga.
Ratusan warga kemudian mendatangi rumah pasangan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Situasi sempat memanas hingga kedua terduga nyaris menjadi sasaran amukan massa. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan mengevakuasi keduanya ke Mapolres Tanjungbalai untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Hingga saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kronologi kejadian dan dugaan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Penyidik belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun menetapkan konstruksi perkara secara lengkap. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena melibatkan seorang tenaga pendidik serta korbannya merupakan anak di bawah umur. Sejumlah pihak berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak korban.
