Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Pimpinan Ponpes Ajukan Keberatan

LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan seorang santri dan menyebabkan dua santri lainnya mengalami luka bakar di Pondok Pesantren Rusydatussulatiyah Al Ibrahimiyah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua tersangka tersebut adalah pimpinan pondok pesantren, TGH Ahmad Muzakkir (AMR), serta seorang santri…

Read More
© 2026 ASHA News by ASHA Publishing. All Rights Reserved.