Kasus kematian seorang wanita di salah satu penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban berinisial MA (40), ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar, meninggal dunia akibat dibunuh oleh pria berinisial EB (40) yang diketahui merupakan selingkuhannya sendiri.
“Iya ada penemuan mayat di salah satu hotel di Jalan Sungai Saddang. Sudah magrib, sekitar jam 18.30 WITA. Korban perempuan inisial MH, ibu rumah tangga,” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Ismail
Korban sebelumnya ditemukan tewas di dalam kamar hotel pada Rabu malam, 20 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 hingga 19.00 WITA. Saat ditemukan, korban terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi darah keluar dari mulut dan hidung. Pada bagian lengan korban juga ditemukan lebam yang memicu kecurigaan petugas.
Penemuan jenazah tersebut langsung menggegerkan warga sekitar dan penghuni hotel. Aparat kepolisian dari Polsek Rappocini bersama Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat memburu pelaku. Kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan, EB berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Tamalanrea, Makassar.
Dalam pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan itu dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui check in di penginapan bersama pelaku pada 17 Mei 2026. Pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku diduga diam-diam mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air minum korban saat korban terbangun dari tidur.
Keesokan harinya, pelaku disebut sempat kembali ke penginapan dan melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dari luar jendela kamar. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mencari informasi di Google mengenai efek overdosis asam mefenamat dan berita terkait kematian akibat overdosis obat.
Kecurigaan pihak penginapan muncul setelah korban tidak keluar kamar meski masa sewanya telah habis. Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan tidak bergerak. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban yang memperkuat dugaan tindak pidana.
“Dari hasil penyelidikan dan hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan pelaku,” ujar salah satu penyidik kepolisian.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut, termasuk hasil lengkap autopsi dan bukti digital yang ditemukan selama proses penyelidikan.
