Andi Nuzul Akbar, S.Sos., M.M (Dosen Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran UNM)
Rendahnya minat literasi di kalangan mahasiswa merupakan persoalan penting dalam dunia pendidikan tinggi. Literasi tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai kemampuan membaca teks, tetapi juga sebagai kemampuan memahami, menganalisis, menilai, dan menggunakan informasi secara kritis. Dalam konteks akademik, literasi menjadi dasar bagi mahasiswa untuk berpikir ilmiah, menyusun argumen, menulis karya akademik, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan literasi di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Data yang digunakan dalam naskah menunjukkan bahwa tingkat minat baca masyarakat Indonesia masih rendah. Selain itu, hasil PISA 2022 juga memperlihatkan bahwa hanya sekitar 25 % siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih dalam kemampuan membaca, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 74 %. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan memahami informasi masih perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam lingkungan perguruan tinggi, rendahnya literasi berdampak langsung terhadap kualitas akademik mahasiswa. Mahasiswa yang memiliki minat baca rendah cenderung mengalami kesulitan dalam memahami teori, menyusun karya ilmiah, mengembangkan gagasan, dan memecahkan masalah secara kritis. Rendahnya literasi juga membuat mahasiswa lebih rentan menerima informasi yang tidak valid, termasuk hoaks dan misinformasi. Padahal, mahasiswa merupakan kelompok terdidik yang diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan, penghasil gagasan, dan sumber inovasi bagi masyarakat.
Kondisi tersebut juga terlihat dalam hasil angket evaluasi dosen yang diisi oleh 71 mahasiswa semester 4 pada April 2026, terdiri atas 60 mahasiswi dan 11 mahasiswa dengan rentang usia 19 sampai 23 tahun. Dari hasil angket tersebut, sebanyak 53,5 % responden menyatakan bahwa minat literasi mahasiswa Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran masih rendah, sedangkan 46,5 % menyatakan tidak. Data ini menunjukkan bahwa rendahnya minat literasi bukan hanya persoalan umum, tetapi juga nyata ditemukan dalam lingkungan mahasiswa.
Rendahnya minat literasi mahasiswa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kurangnya kebiasaan membaca, terbatasnya akses terhadap bahan bacaan, rendahnya motivasi, serta dominasi penggunaan gawai untuk hiburan semata. Banyak mahasiswa lebih akrab dengan media sosial dibandingkan dengan jurnal, e-book, artikel ilmiah, atau buku akademik. Oleh karena itu, tantangan utama pendidikan tinggi saat ini bukan hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga bagaimana menjadikan kegiatan membaca lebih dekat, mudah, murah, menarik, dan sesuai dengan pola hidup digital mahasiswa.
Dalam konteks inilah digitalisasi menjadi strategi penting untuk meningkatkan minat literasi. Digitalisasi tidak sekadar memindahkan buku cetak ke dalam bentuk elektronik, tetapi menghadirkan cara baru dalam mengakses, membaca, mendiskusikan, dan memproduksi pengetahuan. Melalui perpustakaan digital, e-book, jurnal daring, audiobook, repositori ilmiah, dan platform pembelajaran digital, mahasiswa dapat mengakses sumber bacaan secara lebih cepat dan fleksibel. Hambatan jarak, waktu, dan biaya dapat dikurangi karena bahan bacaan dapat diperoleh melalui gawai yang hampir setiap hari digunakan mahasiswa.
Pemanfaatan digitalisasi terbukti dipandang positif oleh mahasiswa. Berdasarkan hasil angket yang sama, sebanyak 98,6 % mahasiswa menyatakan bahwa digitalisasi memberikan kemudahan dan kecepatan akses, sedangkan hanya 1,4 % yang menyatakan tidak. Selain itu, sebanyak 87,3 % mahasiswa menyatakan bahwa e-book lebih murah dibandingkan buku konvensional, sementara 12,7 % menyatakan tidak. Data ini menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan minat literasi karena memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan biaya yang lebih terjangkau.
Perpustakaan digital menjadi salah satu bentuk digitalisasi yang paling relevan untuk dikembangkan di perguruan tinggi. Perpustakaan digital memungkinkan mahasiswa mengakses berbagai sumber akademik, seperti e-book, jurnal ilmiah, artikel, prosiding, skripsi, tesis, dan referensi lainnya tanpa harus selalu hadir secara fisik di perpustakaan. Dengan sistem digital, mahasiswa dapat membaca kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan akademiknya. Hal ini sangat penting karena pola belajar mahasiswa saat ini semakin fleksibel dan sangat bergantung pada teknologi.
Selain menyediakan sumber bacaan, perpustakaan digital juga dapat dikembangkan sebagai ruang interaksi literasi. Artinya, perpustakaan digital tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dokumen, tetapi juga sebagai ruang belajar kolaboratif. Di dalamnya dapat disediakan forum diskusi, grup membaca, grup menulis, kelas literasi digital, bimbingan penelusuran referensi, serta pelatihan penulisan akademik. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menjadi pembaca pasif, tetapi juga menjadi pembaca aktif yang mampu berdiskusi, menafsirkan, mengkritisi, dan menghasilkan karya tulis.
Digitalisasi juga dapat mendorong terbentuknya budaya literasi yang lebih menarik bagi mahasiswa. Jika sebelumnya membaca sering dipandang sebagai aktivitas yang kaku dan membosankan, maka teknologi dapat menghadirkan pengalaman membaca yang lebih dinamis. Mahasiswa dapat membaca melalui gawai, mendengarkan audiobook, menandai bagian penting dalam e-book, mencari kata kunci dengan cepat, menyimpan referensi digital, dan membagikan bahan bacaan kepada teman. Dengan demikian, aktivitas literasi dapat menjadi bagian dari gaya hidup akademik yang lebih dekat dengan kebiasaan generasi digital.
Namun, pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan minat literasi tidak boleh berhenti pada penyediaan aplikasi atau koleksi digital semata. Perguruan tinggi perlu memastikan adanya bimbingan dan pendampingan. Mahasiswa perlu diajarkan cara mencari sumber yang valid, membedakan informasi ilmiah dan nonilmiah, menggunakan database akademik, mengutip referensi dengan benar, serta menulis berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa pendampingan, digitalisasi justru dapat membuat mahasiswa tersesat dalam banjir informasi.
Oleh karena itu, digitalisasi literasi harus diarahkan pada tiga hal utama. Pertama, memperluas akses mahasiswa terhadap bahan bacaan akademik yang berkualitas. Kedua, membangun kebiasaan membaca melalui media yang sesuai dengan karakter generasi digital. Ketiga, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi, dan menulis secara akademik. Dengan pendekatan ini, digitalisasi tidak hanya meningkatkan jumlah bacaan yang tersedia, tetapi juga meningkatkan kualitas cara mahasiswa memahami dan menggunakan informasi.
Pada akhirnya, digitalisasi merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan minat literasi mahasiswa. Melalui perpustakaan digital, e-book, audiobook, jurnal daring, forum diskusi, dan kelompok menulis, mahasiswa dapat memperoleh ruang literasi yang lebih mudah diakses, murah, fleksibel, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Digitalisasi menjadikan literasi tidak lagi terbatas pada ruang perpustakaan fisik, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa melalui perangkat digital yang mereka gunakan.
Dengan demikian, peningkatan minat literasi mahasiswa tidak cukup dilakukan melalui imbauan untuk membaca. Perguruan tinggi perlu membangun ekosistem literasi digital yang terarah, menarik, dan berkelanjutan. Apabila digitalisasi dimanfaatkan secara optimal, maka minat baca mahasiswa dapat meningkat, kualitas akademik dapat diperkuat, dan mahasiswa dapat tumbuh menjadi generasi yang kritis, produktif, serta mampu menghadapi tantangan informasi di era digital.

gagasan mantap
benar, digitalisasi dapat menjadi jembatan penting untuk meningkatkan minat literasi, terutama generasi muda, asalkan teknologi tidak hanya digunakan sebagai hiburan tetapi juga sebagai ruang belajar yang kreatif dan mudah diakses.
Digitalisasi harus jadi peluang dan di manfaatkan dengan baik, mahasiswa harus mampu beradaptasi dan menerapkannya dengan baik