GOWA – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, menggelar sosialisasi bertema “Melindungi Generasi Muda dari Narkoba, Kekerasan Seksual, dan Bullying” di SMKN 3 Gowa, Kabupaten Gowa, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 siswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan diri dan pencegahan perilaku yang melanggar hukum.
Kedatangan mahasiswa KKN Profesi UNM disambut oleh Wakil Kepala SMKN 3 Gowa, Bapak Hidayat Taham, S.Pd., bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK), Bapak Andi Muhammad Ainun, M.Psi. Kegiatan tersebut turut didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Kurnia Ali Syarif, S.H., M.H.Li., dengan menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA, Ibu Farida Pakaya, S.H., M.H., sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Ibu Farida membahas tiga persoalan utama yang perlu diwaspadai generasi muda, yaitu bahaya narkoba, kekerasan seksual, dan bullying. Materi mencakup pengertian, bentuk-bentuk, dampak, upaya pencegahan, serta konsekuensi hukum dari tindakan tersebut. Para siswa juga diberikan pemahaman agar mampu mengenali, menghindari, dan menyikapi berbagai persoalan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memperjelas materi, pemateri turut memaparkan contoh kasus yang pernah ditangani di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA. Contoh tersebut memberikan gambaran mengenai penerapan hukum dan akibat yang dapat timbul dari suatu perbuatan. Pengalaman Ibu Farida sebagai hakim juga memberikan perspektif praktis kepada siswa tentang penanganan perkara di lingkungan peradilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar narkoba, kekerasan seksual, bullying, serta berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh pemateri sehingga siswa dapat memperdalam pemahaman dan memperoleh penjelasan yang lebih konkret.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN Profesi UNM berharap siswa SMKN 3 Gowa semakin sadar hukum, menjauhi penyalahgunaan narkoba, mencegah kekerasan seksual, serta menolak segala bentuk bullying. Siswa juga diharapkan mampu membangun sikap saling menghormati, berani mencari bantuan ketika menghadapi masalah, dan ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung perlindungan generasi muda melalui edukasi hukum sejak dini. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari berbagai tindakan tersebut, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan sesama.




