SAMPANG – Polres Sampang mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam daftar pencarian dan terus diburu.
Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026) mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh tersangka yang telah teridentifikasi. Polisi juga mendalami peran masing-masing pelaku dalam perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana itu terjadi dalam kurun Februari hingga Mei 2026 di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sampang. Lokasi yang disebut dalam penyidikan antara lain berada di kawasan semak-semak, belakang sekolah, hingga rumah salah seorang tersangka.
Dari 12 tersangka yang telah ditangkap, 10 orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan dua lainnya merupakan orang dewasa. Penanganan terhadap tersangka anak dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
Polisi mengungkap, para tersangka diduga menjalankan aksinya secara bergantian. Dalam penyidikan, aparat juga menemukan dugaan adanya intimidasi terhadap korban, termasuk dugaan pemaksaan untuk mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengejar 15 tersangka yang belum berhasil diamankan. Polisi memastikan seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sampang mengimbau para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka juga diminta memberikan informasi kepada kepolisian untuk mempercepat proses penangkapan.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.
