RDP Bupati Gowa dan DPRD Memanas, Husniah Talenrang Diinterupsi Saat Beri Klarifikasi

Gowa – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bupati Gowa Husniah Talenrang dan DPRD Gowa berlangsung panas pada Rabu (12/8/2026). Ketegangan muncul ketika anggota DPRD melayangkan interupsi saat Husniah berupaya memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya dibahas dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Dalam rapat tersebut, Husniah menghadirkan seorang perempuan bernama Veni yang dalam informasi pada unggahan disebut sebagai istri Wahyu, mantan sopir pribadinya. Kehadiran Veni disebut untuk mengungkap fakta baru yang berkaitan dengan proses hak angket.

Upaya tersebut mendapat interupsi dari anggota DPRD. Mereka menilai kesempatan untuk memberikan klarifikasi telah diberikan pada tahapan sebelumnya dan persoalan yang disampaikan bukan lagi menjadi bagian yang perlu dibahas dalam forum tersebut.

Situasi kemudian memanas. Sejumlah pendukung Husniah disebut sempat terbawa emosi dan berusaha masuk ke forum RDP. Petugas keamanan berupaya mengendalikan keadaan sehingga rapat dapat kembali dilanjutkan dalam kondisi yang lebih kondusif.

Husniah sebelumnya sempat meninggalkan Gedung DPRD Gowa sekitar pukul 10.25 WITA setelah tiba sekitar pukul 10.00 WITA. Ia kemudian kembali ke gedung DPRD sekitar pukul 11.07 WITA dan mengikuti jalannya sidang.

Agenda pada hari itu berkaitan dengan Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa setelah penyampaian pandangan fraksi. Rangkaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Tiga Persoalan yang Diselidiki Pansus

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam unggahan yang beredar, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menyelidiki sejumlah kebijakan dan dugaan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tiga persoalan yang disebut dalam unggahan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pada program pengadaan seragam sekolah gratis, serta penyelidikan atas dugaan perbuatan tercela dan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.

☕ Dukung ASHA Publishing

Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.

Dalam rapat paripurna tersebut, Husniah juga menyampaikan pandangannya terkait salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pansus, yakni program pengadaan seragam sekolah gratis.

Ketegangan selama persidangan memperlihatkan dinamika pembahasan tindak lanjut hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sejumlah pernyataan yang muncul dalam forum tersebut masih berupa dugaan dan menjadi bagian dari proses politik di DPRD, sehingga tidak dapat diposisikan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 ASHA News by ASHA Publishing. All Rights Reserved.