Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33), yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar.

Pelaku diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Penangkapan dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan aparat gabungan dari Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasus ini sebelumnya mengundang perhatian publik setelah korban diduga dijebak menggunakan modus lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial. Korban yang awalnya berharap mendapatkan pekerjaan justru mengalami tindakan penyekapan dan kekerasan seksual yang menimbulkan trauma mendalam.

Menurut informasi yang beredar, pelaku sempat melarikan diri menggunakan jalur laut menuju Surabaya untuk menghindari pengejaran aparat. Setelah dilakukan pelacakan intensif, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan langsung diamankan oleh petugas.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sambil mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya anak muda dan mahasiswa, agar lebih berhati hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas identitas perusahaan maupun prosedur rekrutmennya. Verifikasi informasi dan menjaga komunikasi dengan keluarga atau orang terdekat saat mengikuti proses perekrutan menjadi langkah yang sangat penting.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, dukungan terhadap korban juga menjadi perhatian utama. Pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dan ruang aman bagi korban diharapkan dapat membantu proses pemulihan secara bertahap.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *