JAKARTA – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Sarwendah hadir secara langsung memenuhi panggilan sidang, sementara Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya.
Usai persidangan, Sarwendah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan secara kooperatif.
“Saya datang memenuhi panggilan sidang dan mengikuti prosesnya. Yang paling penting bagi saya adalah kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak,” ujar Sarwendah kepada awak media.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan kliennya akan menghadapi gugatan tersebut dengan serius. Meski demikian, pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara damai apabila hal itu menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
☕ Dukung ASHA Publishing
Jika artikel ini bermanfaat, Anda dapat mendukung operasional redaksi dan publikasi kami.
Pada sidang perdana tersebut, majelis hakim belum memeriksa pokok perkara. Persidangan lebih difokuskan pada agenda pemeriksaan administrasi dan kehadiran para pihak sebelum memasuki tahapan mediasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sarwendah kembali menegaskan bahwa apa pun hasil proses hukum nanti, kepentingan dan kebahagiaan ketiga anaknya tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar dan memberikan keputusan terbaik bagi masa depan anak-anak.
