Dosen UNAIR Ungkap Gaji Pokok Rp2,6 Juta di Sidang MK, Soroti Kesejahteraan Dosen
JAKARTA – Kesaksian dosen Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Cenuk Widiyastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian publik setelah mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, Cenuk menyampaikan bahwa dirinya yang telah mengabdi…
