Polisi akhirnya menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial AKF terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Rabu pagi (27/5/2026) di area pondok pesantren. AKF kemudian langsung dibawa aparat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pengakuan seorang santriwati berinisial F (22) yang melahirkan bayi tanpa suami. Saat itu, keluarga korban menyebut kehamilan tersebut terjadi secara misterius dan dikaitkan dengan mimpi, sehingga memicu perbincangan luas di masyarakat.
Belakangan, polisi mulai mendalami kasus tersebut setelah sejumlah korban lain memberikan keterangan. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan dugaan tindak asusila yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam korban yang resmi melapor. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani memberikan laporan.
“Korban diduga mengalami tekanan dan intimidasi sehingga selama ini memilih diam,” ujar Riki.
Menurut penyidik, pelaku diduga memanfaatkan pengaruhnya sebagai pimpinan pondok pesantren untuk mengendalikan para korban. Dugaan tindakan asusila disebut dilakukan di ruangan tertutup di lingkungan pondok.
Polisi juga mengungkap bahwa sebagian korban masih berusia muda saat kejadian berlangsung. Dugaan peristiwa tersebut bahkan disebut terjadi sejak sekitar tahun 2008 hingga 2025.
Setelah kasus mencuat, suasana di sekitar pondok pesantren menjadi ramai didatangi warga dan wali santri. Sejumlah orang tua terlihat menjemput anak mereka dari lingkungan pondok.
Saat ini AKF telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan korban lain serta rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
